92.4 Del FM Connecting You to Toba
Del FM
BERITA

Pemprov Sumut Anggarkan Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan anggaran hibah sebesar Rp67,5 miliar untuk mendukung pembangunan dan renovasi 250 rumah ibadah di Sumatera Utara pada 2026. Program tersebut menjadi salah satu prioritas Pemprov Sumut yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Kesra Setdaprov Sumut, Syahrial Effendi Pane, mengatakan total anggaran hibah yang dialokasikan mencapai Rp67.506.202.477. Hingga 9 September 2026, realisasi penyaluran telah mencapai 34,11 persen atau Rp23.029.000.000. Sebelumnya, bantuan tersebut juga telah diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sumut kepada perwakilan 250 rumah ibadah penerima hibah.

Syahrial menjelaskan, pengajuan bantuan dilakukan oleh pengurus rumah ibadah, di antaranya Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), pengurus gereja, serta pengelola rumah ibadah lainnya. Setiap permohonan akan terlebih dahulu melalui proses survei dan penilaian kelayakan oleh Biro Kesra sebelum masuk ke tahap penganggaran. Besaran bantuan disesuaikan dengan kebutuhan, mulai sekitar Rp20 juta hingga Rp30 juta untuk pembangunan fasilitas seperti kamar mandi, hingga Rp500 juta–Rp1 miliar untuk pembangunan fisik masjid.

Selain itu, Pemprov Sumut menetapkan sejumlah persyaratan bagi penerima hibah. Rumah ibadah yang mengajukan bantuan harus telah memiliki fondasi sebagai bukti bahwa pembangunan sudah dimulai. Penerima juga tidak dapat memperoleh bantuan secara berturut-turut setiap tahun dan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana paling lambat 31 Desember 2026. Pemprov Sumut memastikan penyaluran bantuan akan terus dilakukan sesuai ketentuan serta mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

Tinggalkan Komentar

Hubungi Del FM Online

Silakan pilih saluran chat yang Anda inginkan:

Chat via WhatsApp
Respon cepat via WA: 0811-6219-924
📣 LAPOR DEL FM
Portal Resmi

Sarana pengaduan, aspirasi, dan kritik masyarakat. Setiap laporan akan kami terima, verifikasi, dan tindak lanjuti secara transparan & responsif.